Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu, sangat kecewa adanya pemberitaan di media cetak harian terbitan Medan, yang isi pemberitaannya menyudutkan Polres Binjai beberapa hari lalu.
Pasalnya, dalam pemberitaan disebutkan bahwa kepolisian Polres Binjai “Tega, Rere Dan Rara Dibiarkan Tidur Di Sel Tahanan Mapolres Temani Sang Ayah”.
Akibat terbitnya berita tersebut, menciptakan persepsi miring masyarakat terhadap Kepolisian Resort Binjai. Padahal, dua anak bernama Rere dan Rara, Selasa (27/9) malam tidak benar tidur di sel tahanan. Melainkan diinapkan Kanit Lakalantas Polres Binjai, Iptu Salmiaty, dirumahnya di Asrama Polisi, Mapolres Binjai.
“Saya merasa terkejut dengan isi pemberitaan yang ada di salah satu surat kabar terbitan medan, yang menyebutkan kami (Polres Binjai) sangat tega terhadap dua anak dibawah umur yang dibiarkan begitu saja menemani orangtuanya (Ayah) mendekam di sel tahanan Polres. Jadi tidak benar si anak-anak tadi ditahan sel, melainkan menemani ayahnya,” jelas perwira melati dua itu seraya menambahkan berita yang terbit di media cetak itu, diduga sangat tendensius.
Terang Kapolres lagi, Rere dan Rara tidak benar menginap atau tidur satu sel dengan ayahnya, melainkan dibawa Kanit Laka kerumahnya untuk menginap.
Diungkapkan Kapolres Lagi, bahkan pada, Rabu (28/9) paginya, keduanya oleh Kanit Laka Lantas, Iptu Salmiaty, malah diantar ke sekolah kedua anak tadi di salah satu Sekolah di Kota Binjai.
“Jadi bagaimana Polres Binjai disebut tega, anak anak itu saja sangat dilindungi sekali sama anggota saya. Mereka menginap dirumah anggota saya tadi, bahkan pagi diantar ke sekolah. Itu yang disebut tega. Meski telah disebut tega, Polres Binjai tetap welcome dan bersahabat dengan teman teman media,” ucap Kapolres seraya menambahkan laporan yang diterima dari Kanit Laka Lantas, Rara serta Rere sudah diserahkan ke ibu dengan disaksikan keluarga dari pasangan suami istri tersebut, Rabu (28/9) kemarin siang selepas pulang sekolah diruang Kanit PPA Unit Reskrim Polres Binjai.
Sementara kronologis singkat yang diperoleh menyebutkan, bahwa RD, yang juga ayah dari Rara dan Rere, dipanggil dan ditahan oleh Satuan Lantas Polres Binjai, tepatnya Unit Laka Lantas karena tersandung kasus kecelakaan lalulintas, yang menyebabkan korban lakalantas tersebut meninggal dunia.
Peristiwa lakalantas yang melibatkaan RD, terjadi pada November 2015 lalu. Dan kasus itu sempat damai di tahun itu juga.
Namun keluarga korban kembali mengangkat serta melaporkan kasus itu kembali ke Unit Laka Lantas, Polres Binjai untuk ditangani.
Diprosesnya kembali kasus yang sempat meredam ini, dikarenakan RD tidak menepati janji isi perdamaian yang disepakati dengan keluarga korban setahun yang lalu. Dia (Tersangka) diduga mengabaikan isi perdamaian dengan tidak melunasi uang duka yang saat itu telah disepakati.
“Saudara RD dipanggil ke Polres Binjai karena dia terlilit utang uang perdamaian yang telah disepakati dengan keluarga korban. Perdamaaian saat itu dilakukan di Sat Lantas Polres Binjai, namun hingga saat ini, janji itu diduga disepelekan tersangka,”ungkap Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, saat disinggung tentang kronologis kasus yang menimpa RD.
Tambah Kapolres, kasus yang menimpa RD saat ini, kembali dilakukan proses perdamaian di Sat Lantas.
"Masalah yang dialami RD sedang dalam proses perdamaian kembali. Keluarga korban kabarnya bersedia damai lagi,” sebut perwira tertinggi di Mapolres Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA