Seorang kurir sabu berinisial AR (38) ditangkap oleh petugas dari Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Muktar Basri, Medan, tepatnya di depan Kampus UMSU.
Dari tangan AR polisi menyita 1 kg narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina berwarna hijau muda.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya dan Kanit I Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut Kompol Siti Rohani," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (30/9).
Nainggolan menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktifitas peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Penangkapan dilakukan atas informasi yang diperoleh petugas. Lalu dilakukan undercover buy dengan memesan sabu kepada tersangka dan disepakati untuk bertemu di Cafe Nazua," ujarnya.
Setelah bertemu, tersangka mengatakan bahwa sabu yang dipesan disimpan di kamar mandi ruko yang berdekatan dengan cafe tersebut. Selanjutnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli dan tersangka beranjak menuju tempat penyimpanan sabu yang dimaksud.
"Setelah ditemukan plastik yang berisikan sabu kurang lebih 1 kg, tersangka langsung diringkus," ungkapnya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.[rgu]
KOMENTAR ANDA