post image
KOMENTAR
Kontribusi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)sangat diperlukan dalam seluruh aspek bernegara salah satunya yakni dalam aspek kepemiluan. Demikian disampaikan Prof. DR. Saldi Isra Sh MPA di sela acara Pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) APHTN-HAN Sumaterra Utara di Medan, Kamis (29/9).

Wakil Ketua APHTN-HAN pusat ini mengatakan, APHTN-HAN dibentuk untuk penguatan sumberdaya manusia (SDM) untuk berkontribusi menjawab persoalan-persoalan hukum. Salah satunya yakni saat penyelenggaraan pemilu baik di daerah maupun di pusat.

"Selama ini HTN dan HAN belum berperan secara maksimal dalam hal kepemiluan. Selama ini, HTN - HAN masih dalam tatanan teori. Padahal ada kebutuhan di luar itu yang tidak sederhana. Misalkan, mengenai perdebatan profesional terbuka atau profesional tertutup sistem kepemiluan," katanya.

Menurutnya hal ini sangat menari jika asosiasi yang mereka bentuk tersebut mampu memberikan peran maksimal seperti memberikan masukan bagi seluruh pihak. Masukan tersebut misalnya mengenai gambaran untuk rugi maupun resiko dari salah satu kebijakan yang digagas oleh pembuat kebijakan.

"Artinya bicara kepemiluan APHTN-HAN akan berperan dari hulu hingga hilir," sebutnya.

Ia berkeyakinan, dengan keterlibatan orang-orang yang memiliki kompetensi akademik dalam hukum tata negara, maka penyelenggaraan pemilu akan lebih baik. Sebab, masukan dari mereka akan membuat hukum positif terus terjaga sepanjang tahapan hingga pada penyelesaian sengketa.

"Jangan bilang juga saya mengatakan harus orang tata negara, tapi akan jauh lebih baik. Karena tata kelola pemilu itu kan multi disiplin sebetulnya. Tidak hanya politik, tidak hanya
pemilu, hukum juga (diperlukan) orang IT (informasi dan teknologi) juga, manajemen juga diperlukan,. kalau orang hukum tata negara mampu memberikan sumbangan, akan menjaidi lebih baik," ujarnya.

Sementara itu Ketua Pengda APHTN-HAN Sumut DR Mirza Nasution SH Mhum mengatakan, misi utama APHTN-HAN  mempu memberikan sumbangan penerapan hukum. Khusunya hukum tata negara sehingga semakin baik. APHTN-HAN tidak hanya bekerja di kampus akan tetapi memberikan dampak positif dan bekerja secaara independen.

"Hukum Tata Negara ini nantinya harus tampil, apakah dalam pembentukan tim seleksi atau sebagai penyelenggara, tapi itu kembali pada kebijakan (pemerintah). Tapi, kerjasama dengan berbagai elemen itu sudah kita mulai," demikian Mirza.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa