post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi ikut program tax amnesty (pengampunan pajak) yang digulirkan oleh pemerintah. Hal ini terlihat dengan kehadirannya di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Jalan Sukamulia, Kota Medan, Kamis (29/9) sore.

Datang bersama dengan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Budi Winarso dan Pangdam I/BB, Mayjend (TNI) Lodewyk Pusung, T Erry mendeklarasikan jumlah harta kekakyaannya di kantor DJP tersebut.

Erry mengatakan keikutsertaannya ini sebagai upaya mendorong program pemerintah yang kini tengah gencar mencari sumber pendapatan untuk melaksanakan pembangunan. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif mengikuti Tax Amnesty.

"Saya menghimbau untuk seluruh warga Sumatera Utara, khususnya pengusaha yang mungkin belum melaporkan hartanya untuk segera mendatangi kantor Pajak terdekat untuk mengikuti program Tax Amnesty. Sampai akhir September ini dendanya cuma dua persen. Nanti setelah Oktober menjadi tiga persen. Maka itu, segeralah melapor," pintanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut-I, Mukhtar mengatakan, hingga per 29 September 2016 jumlah wajib pajak  yang mengikuti Tax Amnesty  berjumlah 20.428 wajib pajak (WP). Terdiri dari 2695 WP Badan dan 17.733 WP Orang Pribadi.

"Untuk uang tebusan totalnya Rp 3.442.574.905.954. Terdiri dari WP Badan senilai Rp 334.311.627.755, dan untuk WP Orang Pribadi senilai Rp 3.108.263.278.199," ujarnya.

Muktar mengaku untuk Sumatera Utara sendiri, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan perolehan uang tebusan di  Periode I Tax Amnesty ini senilai Rp.116 T. Sejauh ini sudah berhasil terkumpul sekira 3,5 Triliun.

"Besok rencananya kita akan buka pelayanan sampai pukul 00:00 WIB," tukasnya.​​[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel