Gubernru Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengatakan saat ini seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikannya berkaitan dengan batas akhir pelaporan LHKPN pada akhir Septemer 2016 ini.
"Kemarin sudah semua melapor," katanya, Rabu (28/9).
T Erry menjelaskan koordinasi dan supervisi yang selalu dilakukan KPK terhadap Pemprovsu terbukti sangat ampuh meningkatkan kepatuhan para pejabat untuk mematuhi aturan untuk melaporkan LHKPN tersebut. Hal ini ditandai dengan peningkatan drastis jumlah pejabat yang lapor LHKPN.
"Ketika KPK datang masih 10% pejabat di Sumut menyerahkan LHKPN nya. Nah kemarin awal September sudah 100 persen yang melaporkan. Itu sisi positif dari koordinasi dan supervisi oleh KPK di Sumut," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA