Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik narkoba jenis sabu sabu, di daerah Namutrasi, desa Kwala Mencirim, kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (27/9) sore.
Tersangka yang bernama Muhammad Rasidin (36), warga Lhokseumawe Aceh Utara, pada saat di lakukan penangkapan oleh aparat Satresnarkoba Polres Binjai, bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pasar VIII Namutrasi, kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Bersama tersangka, aparat juga berhasil mengamankan sabu sabu dengan berat 2 gram, yang dimuat dalam tiga bungkus plastik klip warna putih.
Dari nyanyian tersangka, personel Satresnarkoba Polres Binjai, berhasil mengantongi satu nama lagi yang merupakan atasan dari tersangka.
Pengembangan langsung di lakukan kerumah atasan tersangka yang bernama Edi Peranginangin alias Bolang, warga Dusun l, Desa pasar VIII Namutrasi, kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Pada saat dilakukan pengembangan kerumah Edi Peranginangin alias Bolang, petugas tidak menemukan dirinya karena berhasil melarikan diri.
Walau berhasil meloloskan diri , namun tidak menyurutkan para petugas, pada saat melakukan pencarian dirumah Edi Peranginangin, aparat Satresnarkoba Polres Binjai berhasil menemukan plastik klip kosong pembungkus sabu sabu, 1 timbangan elektrik, 5 butir amunisi senjata api laras panjang, 1 selongsong amunisi senjata laras panjang, 4 butir amunisi jenis FN, 39 selongsong jenis FN dalam tempat peluru, 1 plastik kecil peluru air Sofgun plastik, serta 1 kotak peluru air Sofgun mimis.
Atas informasi dari warga sekitar, keberadaan Edi Peranginangin berhasil di endus petugas, dimana pelaku berada dirumah abang iparnya yang bernama Budiman Surbakti (55), yang berjarak hanya 3 rumah dari rumah tersangka.
Dengan dibantu unit reskrim Polsek Sei bingai, aparat Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penggeledahan dirumah tersebut. Namun hanya istri serta anak tersangka yang berada dirumah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan ditempat tersebut, dari dalam kamar lantai bawah, petugas berhasil menemukan satu pucuk senjata api air Sofgun yang berisi peluru jenis mimis.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, saat dikonfirmasi medanbagus.com, Rabu 28/9) pagi, membenarkan penangkapan tersangka.
"Benar, anggota kami berhasil mengamankan tersangka, namun saat kami lakukan pengembangan, tersangka lainnya berhasil meloloskan diri," demikian.
"Untuk saat ini tersangka sedang kami periksa terus, dan tersangka lainnya sedang kami buru (DPO). Namun untuk senjata Sofgun dan pelurunya, di limpahkan ke satreskrim," demikian.[rgu]
KOMENTAR ANDA