post image
KOMENTAR
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) mengungkapkan seki­tar 25.000 anak mengakses situs porno di internet setiap hari. Sebagian besar anak terse­but mengakses situs tersebut melalui ponsel.

Karena itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohanna Yambise akan membuat aturan untuk mengontrol penggunaan ponsel pada anak-anak. Aturan itu pun diharapkan bisa mengurangi penggunaan alat telekomu­nikasi bagi anak-anak.

"Aturan itu dibuat agar anak-anak jangan sampai hanya berkutat dengan permainan internet," kata Yohanna di Jakarta, kemarin.

Yohanna menyadari perkem­bangan teknologi yang begitu cepat membuat anak-anak mu­dah untuk mengakses media-media sosial, baik seperti twitter, facebook, dan youtube.

Sayangnya, kata dia, infor­masi yang tersebar di media so­sial tersebut sangat tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak.

"Karena itu kami akan buat peraturan pemerintah untuk mengawasi, mengontrol peng­gunaan video-video, gadget ataupun medsos dan lain-lain. Orang tua pun diharapkan untuk bisa mengontrol mereka karena orang tua lah yang ber­tanggung jawab untuk mengawasi anak-anaknya," jelas Yohanna.

Salah satu aturan yang tengah digodok oleh Yohanna adalah pembatasan penggu­naan telepon seluler pada anak. Tidak bisa dipungkiri, kata dia, kebanyakan anak-anak saat ini justru begitu mudah mengakses media sosial melalui telepon seluler milik mereka.

"Data kami sekitar 25.000 anak mengakses situs porno di internet setiap hari. Sebagian besar anak tersebut mengakses situs tersebut melalui ponsel," katanya.

Lebih lanjut menteri asal Papua ini mengatakan, aturan pembatasan bagi anak-anak untuk mengakses internet kini tengah digodok kemen­teriannya bersama kemente­rian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Ya kami lakukan itu dengan Kominfo, dengan Kementerian Agama untuk mengontrol dan mencegah anak-anak nonton pornografi di medsos. Kita berusaha untuk buat konsep alternatif supaya bisa meli­hat anak-anak kita 25 tahun ke depan sudah seperti apa," katanya.

Nah agar anak-anak juga tak hanya berkutat para in­ternet ataupun ponsel, Kementeriannya juga menyu­arakan agar lebih banyak lagi fasilitas-fasilitas tempat ber­main anak-anak, atau tempat rekreasi untuk anak-anak.

"Fasilitas atau area bermain anak-anak ini untuk mengu­rangi waktu mereka untuk menonton atau berkecimpung dengan ponsel, medsos atau gadget dan video-video. Itulah tugas kami. Peraturan menteri pun akan dikeluarkan untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak penggunaan HP dan medsos. Termasuk narkoba," jelasnya.

Dalam kesempatan terse­but, Yohanna juga menyoro­tin maraknya kasus-kasus kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Terbaru yakni kejahatan sek­sual yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

"Ya, semua kasus yang berkaitan dengan perem­puan dan anak kita tangani semua," tegasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel