Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) mengungkapkan sekitar 25.000 anak mengakses situs porno di internet setiap hari. Sebagian besar anak tersebut mengakses situs tersebut melalui ponsel.
Karena itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohanna Yambise akan membuat aturan untuk mengontrol penggunaan ponsel pada anak-anak. Aturan itu pun diharapkan bisa mengurangi penggunaan alat telekomunikasi bagi anak-anak.
"Aturan itu dibuat agar anak-anak jangan sampai hanya berkutat dengan permainan internet," kata Yohanna di Jakarta, kemarin.
Yohanna menyadari perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat anak-anak mudah untuk mengakses media-media sosial, baik seperti twitter, facebook, dan youtube.
Sayangnya, kata dia, informasi yang tersebar di media sosial tersebut sangat tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak.
"Karena itu kami akan buat peraturan pemerintah untuk mengawasi, mengontrol penggunaan video-video, gadget ataupun medsos dan lain-lain. Orang tua pun diharapkan untuk bisa mengontrol mereka karena orang tua lah yang bertanggung jawab untuk mengawasi anak-anaknya," jelas Yohanna.
Salah satu aturan yang tengah digodok oleh Yohanna adalah pembatasan penggunaan telepon seluler pada anak. Tidak bisa dipungkiri, kata dia, kebanyakan anak-anak saat ini justru begitu mudah mengakses media sosial melalui telepon seluler milik mereka.
"Data kami sekitar 25.000 anak mengakses situs porno di internet setiap hari. Sebagian besar anak tersebut mengakses situs tersebut melalui ponsel," katanya.
Lebih lanjut menteri asal Papua ini mengatakan, aturan pembatasan bagi anak-anak untuk mengakses internet kini tengah digodok kementeriannya bersama kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Ya kami lakukan itu dengan Kominfo, dengan Kementerian Agama untuk mengontrol dan mencegah anak-anak nonton pornografi di medsos. Kita berusaha untuk buat konsep alternatif supaya bisa melihat anak-anak kita 25 tahun ke depan sudah seperti apa," katanya.
Nah agar anak-anak juga tak hanya berkutat para internet ataupun ponsel, Kementeriannya juga menyuarakan agar lebih banyak lagi fasilitas-fasilitas tempat bermain anak-anak, atau tempat rekreasi untuk anak-anak.
"Fasilitas atau area bermain anak-anak ini untuk mengurangi waktu mereka untuk menonton atau berkecimpung dengan ponsel, medsos atau gadget dan video-video. Itulah tugas kami. Peraturan menteri pun akan dikeluarkan untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak penggunaan HP dan medsos. Termasuk narkoba," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanna juga menyorotin maraknya kasus-kasus kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Terbaru yakni kejahatan seksual yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
"Ya, semua kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak kita tangani semua," tegasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA