post image
KOMENTAR
Walikota Binjai, HM Idaham, mengancam memberi sanksi pemecatan (pemberhentian dengan tidak hormat) terhadap camat dan lurah, yang dinilai tidak tanggap terhadap keluhan dan aspirasi masyarakatnya.

Hal itu disampaikannya di hadapan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, saat memimpin apel gabungan di Halaman Gedung Balai Kota Binjai, Senin (26/9) pagi.

"Saya minta, seluruh jajaran camat dan lurah agar lebih peka dan serius menanggapi setiap keluhan dan aspirasi masyarakatnya. Jangan sampai ada saya dengar, masyarakat mengeluh dengan kinerja anda," ujar Walikota.

"Jika sampai saya temukan ada camat dan lurah tidak tanggap dengan keluhan dan aspirasi masyarakatnya, atau tidak ada di tempat saat terjadi unjukrasa, tsaya berjanji dalam tempo dua jam, maka camat dan lurah langsung saya pecat," serunya.

Selain itu, Walikota turut meminta seluruh jajaran SKPD dan ASN lingkungan Pemerintah Kota Binjai, agar senantiasa meningkatkan kualitas, dan kedisiplinan kerja, demi menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Hal ini terkait belum optimalnya serapan anggaran 2016 pada masing-masing SKPD. Sehingga kondisi itu dikhawatirkan bisa menganggu realisasi dan pelaksanaan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Binjai.

Selain itu menurut Walikota, mulai 2017 mendatang, besaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN tidak lagi dilihat berdasarkan pangkat, golongan, dan jabatan, melainkan ditentukan oleh kualitas kerja.

"Bagi SKPD dan ASN yang kinerjanya belum optimal, saya minta segera berubah, selagi masih ada waktu tiga bulan ke depan. Jika tidak berubah, siap-siap besaran TPP anda dikurangi, dan kinerja anda saya evaluasi," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel