Jenderal Gatot tak mau terburu-buru menyetujui pengajuan pengunduran Mayor Agus Harimurti Yudhoyono dari korps TNI. Jenderal Gatot mengatakan, proses pengajuan pengunduran diri itu baru ditekennya ketika Mayor Agus resmi terdaftar sebagai cagub DKI Jakarta.
"Begitu mendaftar sebagai cagub di KPUD, maka otomatis surat pemberhentiannya diajukan. Suratnya bisa kami proses dengan cepat. Siang hari sudah sampai kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), malam harinya Agus sudah dinyatakan resmi mengundurkan diri sebagai anggota TNI," ujar Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Seperti diberitakan, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono, putra bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, resmi diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai cagub DKI berpasangan dengan Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni. Berikut ini penuturan Jenderal Gatot terkait proses pengunduran diri Mayor Agus;
Dengan pengunduran diri Mayor Agus, statusnya bagaimana?
Karena mengundurkan diri, maka dia diberhentikan secara hormat.
Berarti tetap akan mendapat uang pensiun sebagai prajurit?
Tidak.
Kenapa?
Begini, mekanisme ikatan dinas di TNI ada dua tahap. Tahap pertama yakni ikatan dinas 10 tahun pertama. Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua. Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama seorang prajurit mengundurkan diri, maka tidak mendapatkan pensiun. Prajurit baru mendapatkan tunjangan pensiun setelah menjalani 20 tahun masa tugas. Nah, Agus angkatan 2000. Artinya baru 16 tahun. Dia boleh mengundurkan diri, tapi tidak pensiun karena belum 20 tahun.
Jika yang bersangkutan kalah dalam pilkada, apakah bisa kembali ke posisinya semula?
Tidak. Dengan munculnya surat pemberhentian, maka pangkat dan keanggotaan yang bersangkutan di TNI turut lepas. Meski sebetulnya kariernya di TNI sangat menjanjikan, tapi Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2012 memerintahkan hal itu.
Menjanjikan bagaimana?
Jadi saat masih menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, saya membuat program untuk mereformasi TNI.
Saya mengumpulkan angkatan 2004 hingga 2010 untuk diseleksi dan dipersiapkan menjadi pemimpin TNI. Agus termasuk salah satunya, ia kader yang dipersiapkan.
Memang secara akademis dia bagus ya?
Iya. Prestasi akademis Agus selama menempuh pendidikan di Akademi Militer belum ada yang menandingi. Agus merupakan lulusan terbaik. Dia menjadi yang teratas di tiga aspek penting dalam pendidikan militer, yakni mental, fisik, dan intelektual. Padahal, saat itu ayahnya belum menjadi Presiden.
Kalau peluang kariernya bagaimana?
Dia punya harapan yang bagus di TNI. Mayor Agus ini masih jauh, masih panjang perjalanan karirnya. Jika tak berhenti jadi tentara, dia akan naik pangkat pada 1 April 2017. Bahkan, Mabes TNI telah menyiapkan pendidikan lanjutan bagi Agus. Dia sudah S2, dan jadi kandidat S3.
Sayang juga ya?
Memang. Tapi kita harus menghormati pilihan pribadi yang bersangkutan. Walau sangat disayangkan, kami tetap harus melepasnya.
Dengan berhentinya Agus, apakah ada pekerjaan yang ditinggalkan?
Mari kita berpikir positif, namanya dia mengambil karier di tempat lain bukan mutung. Memilih karir di politik boleh-boleh saja.
Lagipula di negara lain juga hal ini biasa terjadi. Prajurit beralih ke bidang lain sebelum pensiun.
Sebelum memutuskan maju di pilkada, Agus pernah bercerita enggak soal rencana tersebut?
Saya tidak tahu. Mungkin sudah cerita ke komandan brigade atau KSAD. Tapi kalau ke saya tidak.
Selain Agus, ada enggak prajurit TNI lain yang mengundurkan diri untuk maju di pilkada?
Ada. Saya mendapatkan informasi bahwa ada anggota TNI AD di Jawa Tengah dan Jawa Barat melakukan hal serupa. Namun, saya belum mendapatkan laporan resminya.
Dengan adanya beberapa bekas prajurit yang maju di pilkada, apakah TNI akan dapat menjaga netralitasnya?
Pasti. Saya sudah katakan kepada jajaran saya, prajurit yang bermain politik akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***
KOMENTAR ANDA