post image
KOMENTAR
Pengacara mantan ketua DPD RI Irman Gusman, Razman arif nasution, menyatakan jika kliennya irman gusman tidak mengenal Xaveriandy Sutanto, tersangka pemberi suap dalam oparasi tangkap tangan KPK di kediaman mantan ketua DPD RI irman gusman.

Menurut razman, kliennya selama ini hanya mengenal Memi, istri dari Xaveriandy Sutanto, dalam urusan jual beli lahan milik dari Irman Gusman di Padang, Sumatera Barat.

Bahkan Memi sampai saat ini masih mencicil dan terutang dengan Irman Gusman, dalam pembelian lahan senilai RP 14 miliar tersebut.

"Jadi tidak ada hubungannya antara Irman Gusman dengan Sutanto," tegas Razman.

Ia menambahkan, korelasi peristiwa hukumnya tidak ada. Sebab, pada saat persitiwa penangkapan yang dilakukan KPK, Xaveriandy Sutanto bersama istrinya Memi, itu datang dan memaksa masuk kerumah Irman Gusman. Ironisnya Memi langsung naik ke lantai 2 kediaman Irman Gusman dan meletakkan bungkusan yang didalamnya berisi uang senilai Rp 100 juta. Irman sendiri tidak tahu uang itu ada di dalam rumahnya, kemudian setelah itu datang KPK yang menyatakan mereka melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.

Menurut Razman Arif, jelas sekali ini merupakan jebakan dan bernuansa politis untuk menjatuhkan Irman Gusman. Pihaknya juga akan mengejar siapa pelaku kejahatan ini.

Razman menegaskan, ini bukan OTT KPK, melainkan jebakan yang sudah di siapkan secara matang. Ia juga menyesalkan, selama ini melaui berbagai pemberitaan, seolah-olah Irman Gusman mengenal Xaveriandy Sutanto, padahal tidak sama sekali.

Dalam kasus ini, pihak pengacara sudah menyiapkan pra pradilan untuk Irman Gusman, ini dilakukan bukan tanpa dasar. Kapan dilakukannya pra pradilan tersebut, belum di tentukan.[rgu]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini