post image
KOMENTAR
Opini yang berkembang  terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) GMNI di Kota Medan, pekan lalu, ditepis dan diklarifikaskan Ketua Cabang GMNI Medan, Maman Silaban, bahwa secara organisatoris tidak pernah ada KLB dalam penjelasan pada media, Kamis (24/9).

Maman mengutip penjelasan Polres Kota (Polresta) Medan, melalui surat resmi yang ditandatangani Kasat Intelkam Harry Azhar yang dilayangkan pada DPC GMNI Medan dengan nomor surat B/12/IX/2016 terkait pelaksanaan KLB GMNI.

Maman menjelaskan, surat klarifikasi dari Polresta Medan adalah bentuk respon Polresta Medan dari surat DPC GMNI  nomor 15/Eks/DPC.GMNI MedanIX/2016 tentang permohonan penjelasan dan keterangan. Dalam surat Polresta Medan berisikan 5 (lima) poin penjelasan.

Pertama, Polresta Medan tidak mengetahui ada agenda pelaksanaan kegiatan KLB GMNI di Hotel Candi jalan Darusaalam No 124 Medan karena tidak ada pemberitahuan dari manapun terutama dari panitia penyelenggara.

Kedua, Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa di hotel Candi jalan Darusallam No 124 Medan ada kegiatan yang dilaksanakan oleh GMNI. Setelah dilakukan pengecekan oleh personel, ternyata tidak ada KLB GMNI. Yang ada hanya pertemuan beberapa orang yang mengatasnamakan GMNI dengan agenda yang tidak diketahui. Pihak Polresta  Medan menghimbau untuk menghentikan kegiatan mengingat ada pihak-piahk yang keberatan  terkait kegiatan tersebut. Sampai saat ini Polresta Medan tidak menerima pemberitahuan pelaksanaan KLB.

Ketiga, pihak Polresta Medan tidak mengeluarkan dan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait dengan peyelenggaran KLB GMNI oleh pihak yang mengatasnamakan GMNI.

Keempat, STTP diterbitkan berdasarkan surat pemberitahuan dari pihak panitia penyelenggara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kelima, Mengingat KLB yang dilaksanakan oleh GMNI merupakan agenda tingkat nasional dimana sesuai prosedur pemberitahuannya harus disampaikan pada Mabes Polri sehingga Polresta Medan tidak ada memiliki  kewenangan  untuk menerbitkan STTP.

Menurut Maman Silaban, adanya klarifikasi dari Polresta Medan tersebut dapat membuka mata dari kawan-kawan GMNI se-Indonesia wacana KLB GMNI di Medan yang digulirkan sepihak oleh oknum di GMNI hanya untuk merusak dan mencabik-cabik kohormatan GMNI di mata publik.

"Wacana KLB yang dilontarkan di medsos dan media massa hanya opini sesat yang menghancurkan GMNI,  yang terjadi di Hotel Candi Medan adalah hanya kumpul-kumpul dan menyusun struktur, anehnya lagi, kelompok KLB mereka sendiri berkonflik akhirnya memunculkan dua struktur kepengurusan. Hal Ini menandakan kalau wacana KLB GMNI hanya karena persoalan jabatan struktural semata," kata Ketua DPC GMNI Medan.

Ditambahkannya, opini KLB GMNI sama sekali tidak mengganggu aktivitas kerja organisasi dan kaderisasi di Medan dan umumnya di Sumatera Utara.  Dalam waktu dekat Korda GMNI Sumatera Utara akan melakukan Kaderisasi Tingkat Menengah. Maman pun mengajak kader GMNI se-Indonesia jangan terprovaksi dengan isu sesat yang hanya menghancurkan GMNI.

"Mari kita berdinamika yang benar, berdialetika dalam kesantunan dan ilmiah bukan sebaliknya mempertontonkan sesuatu yang lucu,” terangnya.

Ketua Korda GMNI Sumatra Utara Chales Munthe berharap semua elemen GMNI fokus dalam tugas-tugas organisasi terutama masalah advokasi dan pendidikan politik bagi mahasiswa dan masyarakat. [zul]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa