Peningkatan status Polresta menjadi Polrestabes harus diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan, Surya Adinata.
"Dengan peningkatan tersebut harus juga diimbangi dengan penambahan personil demi memberikan rasa aman dan kenyaman kepada masyarakat di Kota Medan. Dimana, nantinya kepolisian di Kota Medan harus mampu dengan cepat menumpas kejahatan yang terjadi," katanya, Sabtu (24/9).
Surya Adinata menambahkan dengan peningkatan status tersebut juga harus dibarengi dengan menempatkan pejabat yang paham dengan kondisi yang terjadi di Medan saat ini.
"Jangan terkesan peningkatan status ini hanya sekedar untuk perubahan nama saja menjadi Kapolrestabes," tambahnya.
"Saya juga berharap kedepannya setelah naik menjadi Kapolrestabes dapat membuat kondisi di Kota Medan menjadi aman dan tentram," pungkasnya
Diketahui terhitung sejak 23 September 2016, status Polresta Medan naik menjadi Polrestabes Medan. Hal ini sesuai dengan surat Telegram Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian No ST/2325/IX/2016. Dalam telegram tersebut Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto juga diangkat sebagai Kapolrestabes Medan dan AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakapolrestabes.[rgu]
KOMENTAR ANDA