post image
KOMENTAR
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan naik tingkat menjadi Polrestabes Medan mulai 23 September 2016 melalui surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2325/IX/2016 tanggal 23 September 2016.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri tetap menunjuk Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto sebagai Kapolrestabes Medan, dan AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan adanya peningkatan status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan.

"Dengan meningkatnya status menjadi Polrestabes Medan diharapkan lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan dan Peningkatan status tersebut, tentunya akan disertai dengan peningkatan sumber daya yang ada," ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Sabtu (24/9).

Polresta Medan yang naik menjadi Polrestabes Medan, pangkat pemangku jabatan biasanya juga akan naik. Seperti, jabatan Kepala Satuan (Kasat) biasa dipegang oleh polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Dengan naiknya status menjadi Polrestabes Medan, hanya polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) junior yang bisa memegang jabatan Kasat, seperti Kasatreskrim, Narkoba, Lantas, Intelkan, dan lain sebagainya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan