post image
KOMENTAR
Komisi III DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) di ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (22/9).

Sebelum rapat, Kepala PPATK, M Yusuf mengungkapkan bahwa RDP bersama komisi hukum Senayan kali ini adalah untuk membahas beberapa temuan mereka terkait aliran dana terpidana mati kasus narkoba, alm. Freddy Budiman.

Menurutnya, informasi yang akan mereka berikan dalam RDP tersebut bersifat sangat rahasia. Karenanya, dia akan meminta agar RDP diselenggarakan secara tertutup.

"Ada beberapa hal menarik kita minta tertutup karena ini rahasia mengenai aliran dana Freddy Budiman," jelasnya.

Dipertegas apakah pihaknya akan menyampaikan temuan baru, M Yusuf membenarkan, tapi dia enggan merinci.

"Ya. Tapi ada isu baru yang kita sampaikan," tandasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel