MBC. Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Ketua DPD RI nonaktif Irman Gusman (IG).
Tim 10 terdiri atas Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Intsiawati Ayus (senator asal DIY), Djasarmen Purba (senator asal Kepulauan Riau), Ahmad Hudarni Rani (senator asal Kepulauan Bangka Belitung), Muhammad Asri Anas (senator asal Sulawesi Barat), Gede Pasek Suardika (senator asal Bali), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (senator asal Sulawesi Selatan), Ahmad Subadri (senator asal Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (senator asal DIY), dan Anang Prihantoro (senator asal Lampung).
Disepakati bahwa Tim 10 bertugas untuk menghimpun data, mengklarifikasi informasi, menganalisa data dan informasi, serta memberikan masukan kepada lembaga DPD RI. Muhammad Asri Anas ditunjuk sebagai Koordinator Tim 10.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas (senator asal DIY) didampingi rekannya yang juga wakil ketua Farouk Muhammad (senator asal NTB) di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).
Hemas menjelaskan latar belakang pembentukan Tim 10 sebagai wujud keprihatinan para senator terhadap kasus IG, sekaligus bentuk komitmen para senator mengembalikan marwah lembaga DPD.
"Kami ingin mengimbangi dinamika yang berkembang," ujar istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.
Farouk menambahkan, setelah mendengarkan sejumlah pendapat dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus) tanggal 19 September lalu, rapat Panmus mengamanatkan agar pimpinan DPD menanggapi isu yang berkembang pasca penangkapan IG melalui pembentukan tim.
"Rujukannya adalah Peraturan tata Tertib DPD RI. Oleh karena itu, kami membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman," tukasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA