Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarief menepis adanya keanehan maupun pelanggaran dalam penangkapan Ketua DPD RI, Irman Gusman di kediaman dinasnya, Jakarta, Jumat (16/9) malam lalu.
Diketahui sebelumnya, istri Irman Gusman, Liestyana Rizal menilai ada yang janggal saat OTT suaminya. Di antaranya para petugas KPK tak mampu menunjukan surat tugas.
Surat yang ditunjukan oleh petugas KPK justru tidak bertuliskan nama suaminya, melainkan nama Tanto, tertanggal 24 Juni 2014.
Bukan hanya itu, ketika Liestyana menanyakan kepada Pamdal yang bertugas menjaga di depan rumahnya, menyebut bahwa petugas KPK datang untuk menangkap Tanto. Namun kenyataannya berbeda justru yang ditangkap suaminya, Irman Gusman.
"Semuanya nggak mungkin kami berani, KPK melakukan OTT apalagi dengan high profile seperti itu tidak dilaksanakan dengan proper dan baik. Semuanya sesuai dengan apa yang selalu dilakukan oleh KPK," tegas Laode di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Diketahui dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 100 juta. Disinggung apakah uang itu pemberian pertama, Laode mengatakan bahwa masih mendalami.
"Kami juga belum tahu, sedang diselidiki. Tapi bahwa ada uang 100 juta yang diambil penyidik KPK memang ada," ujarnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA