post image
KOMENTAR
Petugas kepolisian Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang penumpang bus umum yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp. 15 juta, untuk membawa barang haram tersebut dari Aceh menuju Medan.

Penangkapan penumpang bus umum yang membawa sabu-sabu ini, berawal dari laporan warga, akan adanya kurir narkoba yang akan membawa sabu-sabu, untuk di antarkan ke Medan.

Aparat polisi Polres Langkat yang mendapat laporan tersebut, kemudian melakukan razia dijalan lintas Sumatra, tepatnya di pos polisi Sei Karang Stabat.

Saat sebuah bus umum Putra Pelangi melintas, petugas langsung menghentikan bus, dan memeriksa seluruh penumpang, berikut barang bawaannya masing masing.

Dari hasil pemeriksaan aparat polisi, petugas mendapati seorang penumpang berinisial AM, warga kabupaten bireueun, Aceh utara, yang membawa empat plastik klip besar, yang berisi sabu sabu seberat kurang lebih 818 gram, didalam tas yang dibawanya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku baru pertama kali ini menjadi kurir sabu sabu, dengan upah Rp. 15 juta setelah barang haram itu sampai ke tujuan.

Tersangka juga mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut, karena hubungan komunikasi hanya dengan menggunakan hubungan telepon seluler.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, saat dikonfirmasi, Selasa (20/9), membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

"Awalnya kita mendapat informasi bahwa akan ada kurir narkoba yang akan membawa sabu sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan bus umum, mendapat laporan tersebut, aparat langsung melakukan razia, dan berhasil mengamankan tersangka, beserta barang buktinya," ungkapnya.

"Untuk tersangka, akan kita jerat dengan pasal 112 dan 114 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," demikian. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal