post image
KOMENTAR
Bisnis impor gula memang manis. Karena itu, tidak heran banyak pengusaha yang terjun ke bisnis ini. Asosiasi petani tebu mengungkapkan, importir sekali impor bisa kantongi untung Rp 3,5 triliun.

Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil mengatakan, saat ini banyak sekali berdiri pabrik gula baru. Namun, pabrik gula tersebut cuma kedok untuk melakukan impor gula mentah.

"Keberadaan pabrik gula itu sudah menjadi mesin pembunuh bagi petani dan industri gula dalam negeri yang seharusnya dijaga oleh pemerintah," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terkait dengan izin impor gula.

Dari catatan APTRIizin impor dalam kuota 100 ribu ton normalnya importir menda­pat keuntungan sekitar Rp 65 miliar atau hampir setara dengan keuntungan Rp 650 per Kilogram (kg). Namun, kata dia, belakangan nominal itu bertambah karena importir juga mesti memberikan upeti kepada oknum pejabat yang membantu memberikan izin.

Dia memprediksi, keuntungan importir gula sekarang menjadi Rp 1.000 per kilogram. Dengan kuota saat ini 3,5 juta ton, maka untungnya para mafia impor ini mencapai sudah Rp 3,5 triliun.

"Semakin banyak gula yang diimpor maka akan semakin besar keuntungan yang mereka dapat," katanya.

Arum menyarankan mestinya pemerintah mengeluarkan izin impor sesuai dengan kekurangan dalam negeri. Dia mengakui, industri masih kekurangan sekitar 2,3 juta ton. Meski yang terjadi saat ini pabrik gula rafinasi kapasitasnya sudah mencapai di atas 5 juta ton.

"Tapi yang disayangkan kuota impornya kegedean. Karena yang diimpor sampai 3,5 juta ton padahal kurangnya cuma 2,3 juta ton. Ini membuat harga gula petani tertekan," keluhnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia Faiz Ahmad mengatakan, keuntungan importir gula per kilogram saat ini tidak bisa dipastikan angkanya, karena dipengaruhi oleh kurs, harga standar gula, harga jual dalam negeri, dan premi. "Itu kan rahasia kantong orang ya jadi susah juga hitungnya," tutur Faiz kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Dalam proses impor gula tidak menutup kemungkinan terjadinya aksi impor ilegal. Padahal pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terbatas untuk mencegah adanya impor ilegal.

"Itu mengganggu dan merugikan negara tapi sekarang gerak mereka tidak signifikan," katanya. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi