Maraknya anak usia sekolah mengonsumsi zat adiktif sangat memprihatinkan. Terlebih mereka sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa.
"Sangat memprihatinkan sekali. Dimana, anak usia sekolah seharusnya fokus belajar tapi malah dinodai dengan hal-hal yang merusak masa depan mereka," ujar Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa saat kujungan di IPWL Lingkar Harapan Banua Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (19/9).
Jelas Mensos, ada beberapa jenis narkoba yang popular di kalangan anak usia sekolah seperti zenit. Tak pelak, ada sebagian yang sudah adiksi harus mengosumsi tiga keeping atau 30 tablet dalam sehari.
"Ini benar-benar yang sangat mengerikan sekali. Betapa, jika sudah ketergantungan yang menimbulkan adiksi sehingga harus mengonsumsi tiga keeping atau 30 tablet dalam sehari," ucapnya.
Pada awalnya, mereka dikenalkan zat itu dari teman-teman sekolah yang disebut sebagai doping. Tapi, apa kaitan doping dengan anak-anak usia sekolah SMP dan SMA. "Ada informasi yang merata di kalangan mereka, bahwa zat yang dikonsumsi itu merupakan sejenis doping, tapi apa gunanya bagi anak seusia SMP dan SMA" kata Mensos.
Para orangtua agar segera berkoordinasi dengan sekolah, dan pihak sekolah berkomunikasi dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Khusus bagi Dinas Sosial agar berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.
"Perlu kerjasama lintas kementerian/lembaga dalam penanganan narkoba. Sebab, sudah menjadi bahaya laten yang harus diperangi secara bersama-sama untuk melindungi segenap warga dan generasi bangsa," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Mensos, dari data teranyar penggunaan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati urutan ke-17. Sedangkan, Kalsel menempati urutan ke-5 untuk kejahatan narkoba. "Tentu saja, data dan hasil pemetaan ini harus disikapi dengan kewaspadaan dan keseriusan dari seluruh elemen bangsa dan aparatur setempat," pesannya.
Juga, kewaspadaan perlu ekstra dari para orangtua dan sekolah. Ternyata anak usia sekolah itu mengenal dan mengonsumsi narkoba dari teman dan teman juga dari teman yang lainnya. "Lalu, pertanyaan yang mesti diketahui adalah siapa yang pertama kali memberikan barang haram itu secara gratis kepada anak-anak dengan iming-iming doping tapi ternyata kandungannya narkoba," sambung Mensos.
Presiden menyatakan pada Januari 2015, bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Dalam kondisi seperti ini, harus ada gerakan kewaspadaan dan eduksi terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Kewaspadaan harus menjadi perhatian semua pihak, bisa dimulai di tingkat RT dan RW serta harus ada gerakan eduksi terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba. Ingat sekali mencoba narkoba akan ketagihan, sekali ketagian sama dengan menjemput kematian," tandas Mensos.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA