Warga yang berdomisili di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan kocar-kacir saat puluhan personil Satuan Sabhara Polresta Medan menggerebek pemukiman mereka. Beberapa diantaranya berhasil ditangkap petugas karena sedang berjudi dan menghisap narkoba.
Total 13 orang digelandang ke Kantor Satuan Sabhara Polresta Medan untuk didata dan diperiksa.
Bersama mereka, petugas mengamankan sejumlah paket sabu, 8 alat isap sabu (bong), puluhan jarum suntik baru, 100 pipa kaca, 2 senjata tajam dan 3 besi berukuran 60 centimeter serta puluhan korek api gas (mancis).
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan SMS dari masyarakat yang masuk ke call centre Sabhara Polresta Medan.
"SMS tersebut kemudian kami tindak lanjuti kemudian melakukan patroli skala besar. Sebelumnya, lokasi tersebut sudah pernah kita grebek," ujarnya, Selasa (20/9).
Polisi juga melakukan pengembangan terhadap tangkapan sabu dari lokasi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA