Untuk melengkapi perjuangannya dalam mengadvokasi hak-hak para penganut kepercayaan leluhur di Sumatera Utara yang dimulai sejak Maret 2015 dan akan berakhir pada September 2016 ini, Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menggelar Workshop bertema 'Kabupaten/Kota Inklusi Medan dan Deli Serdang' di Gemini Room, Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (19/9).
Dalam workshop tersebut, ASB menjadikan Ferry Wira Padang (Direktur ASB), Sujana Royat (Ketua Pokja Program Peduli), Izzul Albab (Staff Desk KBB & Inklusi Sosial Yayasan Satu Nama Yogyakarta), dan Irsal Fikri (Ketua Komisi B DPRD Kota Medan) sebagai pembicara dan menghadirkan LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta akademisi sebagai peserta.
Izzul Albab mengatakan, untuk menciptakan kabupaten/kota inklusi, setidaknya ada dua prakondisi yang mesti diciptakan.
"Untuk menciptakan kota /kabupaten inklusi harus ada dua hal. Pertama, kelompok komunitas yang saling bekerjasama membangun rumah yang inklusif. Kedua, pemerintah dan SKPD mau terbuka dan berdialog untuk hal tersebut," katanya.
Sedangkan Ferry Wira Padang mengungkapkan, selama ini ASB dalam menjalankan program advokasinya kepada penganut kepercayaan leluhur dengan mengenai sasaran-sasaran konstitusional. Menurutnya, hak-hak para penganut kepercayaan leluhur harus dijamin kebebasannya.
"Di program ASB, kita memperjuangkan pemenuhan hak-hak konstitusional penganut agama leluhur. Kami mengurusi hak mereka bukan keyakinan mereka. Jadi kita lebih banyak melakukan upaya agar mereka mendapatkan haknya dalam pelayanan publik," ungkapnya.
Apa yang dikatakan dan diungkapkan oleh Izzul Albab dan Ferry Wira Padang tersebut kemudian dikuatkan dengan pernyataan Sujana Royat yang menjelaskan bahwa negara harus menjamin kebebasan dan hak para penganut kepercayaan leluhur.
"Negara mengakui warga untuk menganut kepercayaan leluhur. Salah satu hal yang menjadi bentuk pengakuan negara adalah KTP. Siapapun yang diberikan amanah untuk memimpin negara ini, harus memberikan kebebasan kepada para menganut kepercayaan leluhur, karena ini adalah hak warga," jelasnya.
Di samping itu, Irsal Fikri yang mewakili DPDR Kota Medan mengungkapkan bahwa pihak legislatif selalu terbuka dan respon terhadap penyelesaian masalah-masalah yang dialami para penganut kepercayaan leluhur.
"Di DPRD Medan, terutama Komisi B masih banyak yang muda-muda, energik. Kami akan selalu terbuka dan respon kalau ada pihak yang ingin mendiskusikan masalah-masalah yang dialami penganut kepercayaan leluhur ini," demikian Irsal.[sfj]
KOMENTAR ANDA