Empat orang pengedar sabu berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polresta Medan. Dari keempatnya petugas menyita sabu dengan berat total 1,5 kg dan menyita 2 pucuk senjata api jensi FN beserta 11 butir amunisinya. Beberapa diantara pengedar ini diketahui sudah meloloskan pengiriman sabu hingga 7 kali ke Palu, Sulawesi Utara. Senjata api milik mereka merupakan senjata api sisa konflik Aceh.[Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA