Aliansi Sumut Bersatu (ASB) yang sejak Maret 2015 lalu aktif dan berkonsentrasi di bidang advokasi masyarakat penghayat kepercayaan leluhur menggelar workshop dengan tema 'Kota/Kabupaten Inklusi Medan dan Deli Serdang' di Gemini Room, Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (19/9).
Salah satu maksud digelarnya workshop tersebut adalah sebagai kegiatan penutup ASB dalam program advokasi para penghayat kepercayaan leluhur.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur ASB, Ferry Wira Padang saat menjadi salah seorang pembicara dalam workshop tersebut.
"Dari Maret 2015 sampai September tahun ini kami dimandatkan untuk mengadvokasi agama minoritas ataupun agama kepercayaan," katanya.
Walau program akan segera berakhir, Ferry berharap para penghayat kepercayaan leluhur tetap menjalin silahturrahmi dengan ASB. Begitu juga sebaliknya, Ferry ingin ASB tetap membantu penghayat kepercayaan leluhur.
"Walau akan segera berakhir, kami tetap akan membantu penghayat kepercayaan leluhur semampu kami. Begitu juga dengan penghayat, jangan putuskan silahturrahmi dengan kami," jelasnya.
Di hadapan perwakilan DPRD Kota Medan, SKPD Medan dan Deli Serdang, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama serta akademisi yang turut berhadir dalam workshop tersebut, Ferry memaparkan bahwa para penghayat memiliki hak konstitusional yang tidak boleh diabaikan.
"Para penghayat punya hak-haknya sebagai warga negara yang bebas memiliki kepercayaan. Mereka punya hak-hak konstitusional. Dan kami di sini memperjuangkan hak-hak hidup mereka, bukan tentang keyakinan mereka," demikian Ferry.[sfj]
KOMENTAR ANDA