post image
KOMENTAR
 MBC. Proyek reklamasi Pulau G di teluk Jakarta diputuskan berlanjut. Padahal di era Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, proyek reklamasi Pulau G sudah dipublikasikan untuk distop permanen.

Kebijakan Menko Kemaritiman saat ini, Luhut Binsar Panjaitan tersebut dikritik melabrak akal sehat.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Arifin memandang, keputusan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G jelas bertentangan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam salinan putusannya, ketua majelis hakim meminta agar Gubernur DKI Jakarta selaku tergugat mencabut Surat Keputusan 2238/2014 tentang pemberian izin reklamasi.

"Tidak etis Luhut Binsar Panjaitan sebagai seorang pejabat negara mencontohkan tindahkan yang melawan hukum. Itu keputusan sepihak," kritiknya. 

Arifin menilai, keputusan Luhut tersebut semakin menunjukan dominasinya di dalam pemerintahan. Bahkan, bisa dikatakan Luhut membangkang terhadap pernyataan Presiden.

"Pak Jokowi sudah pernah sampaikan, pemerintah tidak boleh dikendalikan oleh swasta dalam pembangunan kawasan pesisir di utara Jakarta," tegasnya.

Dengan keputusan ini, kecurigaan pihaknya dari awal terbukti bahwa reshuffle Kabinet Kerja yang menggeser Luhut dari Menkopulhukam menjadi Menkomaritim punya implikasi politis terhadap kebijakan reklamasi pulau G.

"Keputusan ini semakin menunjukkan dengan terang kepada kita semua, bagaimana perselingkuhan kepentingan antara korporasi pemodal dan penguasa. Yang paling penting menurut kami, Luhut sekali lagi telah menunjukkan dominasinya atas pemerintah," ujarnya serya menambahkan bahwa PB HMI segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menyikapi kebijakan Menteri Luhut tersebut.

PB HMI, kata dia lagi, akan menyurati Kemenko Kemaritiman dan meminta kajian akademik kelanjutan proyek Pulau G. Di samping juga ada rencana PB HMI melakukan advokasi hukum untuk melawan keputusan Menteri Luhut tersebut.[hta/rmol]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa