Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai koruptor layak mendapatkan hukuman mati, selain juga dimiskinkan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan pemiskinan menyeluruh terhadap koruptor.
"Kami juga ingin para koruptor dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel," kata Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas di Jakarta, Minggu (18/9).
Menurutnya, pemiskinan dilakukan terhadap semua koruptor yang terbukti, termasuk juga Ketua DPD RI Irman Gusman yang baru saja ditangkap KPK.
PBNU menilai, ditangkapnya Irman Gusman atas dugaan penerimaan suap menjadi peristiwa yang tragis dan menyedihkan. Di tengah menguatnya tuntutan DPD untuk memperluas kewewenangannya di parlemen.
"Mengingat selama ini DPD terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi. Eh mencuat berita anggota DPD ditangkap KPK," kata Robikin. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA