Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan, sabtu (17/9) dinihari, terkait kasus dugaan suap dari pengusaha gula yang berinisial FXS dan istrinya MMI kepada IG (Ketua DPD RI), di rumah dinasnya untuk menambahkan kuota import gula di Provinsi Sumatera Barat.
Pada saat melakukan penangkapan KPK menemukan uang sebesar 100 juta rupiah yang disimpan ke dalam bungkusan plastik. Bungkusan itu berada di kamar IG.
Menurut Lutfi Nasution aktivis 98, penangkapan terhadap IG, FXS dan MMI memiliki muatan politis.
"Kalau KPK murni ingin menegakan hukum dan memberantas korupsi seharusnya menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terdahulu, seperti BLBI, Century, RS Sumber Waras, Reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian Lahan Pemprov DKI oleh Pemprov DKI sendiri, dll," ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja-kerja KPK, tapi KPK juga jangan sampai mengesampingkan kasus-kasus tersebut yang belum tuntas. Ini terkesan KPK dijadikan alat kekuasaan untuk membunuh lawan-lawan politiknya.
"Dan juga mengalihkan issue terkait penentuan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2017 yang pendaftarannya tinggal menghitung hari saja dan diikuti dengan rumor yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Ketua Umum Parpol untuk mendukung salah satu Cagub DKI Jakarta dalam pilgub 2017 mendatang," paparnya.
"Hal ini mengindikasikan ada kekuatan politik yang menggiring KPK untuk bekerja berdasarkan kepentingan politik semata, bukan untuk penegakan hukum dan demi kepentingan Bangsa," demikian Luthfi. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA