Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir H Tengku Erry Nuradi, MSi mengharapkan Perusahaan Pers wajib memiliki standarisasi. Standarisasi penting dan merupakan kebutuhan bagi pengelola perusahaan Pers.
"Di era saat ini perusahaan pers dituntut memiliki standarisasi. Pers erupakan mitra pemerintah. Tanpa Pers apa yang dilakukan pemerintah akan sia-sia. Kerjasama guna kemajuan pembangunan harus didukung media. Untuk itu, perusahaan media juga dituntut memiliki standarisasi atau aturan-aturan yang baik agar dapat bekerjasama secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Erry saat menjadi pembicara pada sosialisasi Peraturan Perusahaan Pers dan Standarisasi Media Cetak yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (15/9).
Hadir Ketua Harian SPS Pusat Ahmad Djauhar, anggota Dewan Pers Hendri Ch Bangun, Ketua KIP Sumut Zaki Abdullah, Staf Ahli SPS Sumut Ronny Simon, Ketua PWI Sumut Hermansjah, Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, wartawan, dan stake holder terkait serta undangan.
Menurut Gubsu, standarisasi sangat diperlukan dalam mengelola perusahaan termasuk perusahaan Pers. Begitu juga di pemerintahan harus punya standariasi dan aturan-aturan. Sehingga perusahaan itu dapat berkembang dengan baik dan profesional. "Dengan demikian akan menghasilkan Pers yang profesional. Pemprovsu siap bekerjasama dengan seluruh media cetak di Sumut yang telah memiliki standarisasi," tutur Erry lagi.
Erry menambahkan, dengan pengelolaan perusahaan Pers yang memiliki standarisasi dan yang profesional maka akan mampu bersaing. "Apalagi saat ini kita berada di era Masyarakat Ekonomi Asean, tentunya kita akan mampu bersaing," sebut Erry.
Sementara Ketua SPS Sumut mengaharapkan dengan sosialisasi ini perusahaan Pers khususnya yang ada di Sumut dapat bertahan dan ke depannya lebih berkembang.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan akan bertambah perusahaan-perusahaan Pers yang ada di Sumut khususnya dapat lolos verifikasi dan terdaftar," ujar Farianda.
Dikatakan Farianda dari sekian banyak perusahaan pers baru 4 yang terdaftar yang artinya hanya 4 sampai saat ini baru lolos verifikasi. Di zaman perkembangan Pers yang saat ini, lanjutnya oplah-oplah surat kabar semakin menurun, dengan demikian tidak menutup kemungkinan juga akan ada perusahaan Pers yang gulung tikar.
"Apalagi dengan lebih diminati masyarakat media online yang sedang berkembang selama ini," sebutnya.
Oleh karenanya dia mengajak perusahaan-perusahaan Pers khususnya yang ada di Sumut untuk berbenah bagaimana perusahaan ini menjadi lebih baik kedepannya.
"Diharapkan dengan sosialisasi ini perusahaan Pers khususnya yang ada di Sumut dapat berkembang dan semakin profesional dan mampu bersaing," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA