Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe meminta agar seluruh aktifitas pembangunan diatas lahan yang menjadi sengketa antara warga sari rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) dengan pihak TNI AU ditiadakan sementara. Hal ini menurutnya penting agar konflik tidak terulang sembari menunggu penyelesaian lanjutan dari kasus tersebut.
"Bulan lalu sudah ada kesepekatan agar ke dua belah pihak masing masing menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi lahan yang masih sengketa. Artinya, jangan ada yang melakukan kegiatan diatas lahan tersebut menunggu ada keputusan terbaru yang saat ini sedang proses," ujar Mulia yang akrap disapa Bayek ini kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (14/9).
Dikatakan Bayek, semua pihak dan elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusifitas kota Medan. Maka untuk itu kesepakatan hasil RDP harus benar benar dijalankan sehingga tidak terjadi gejolak. Kepada masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing gesekan oknum oknum tertentu.
Sebagaimana diketahui, pihak Lanud Soewondo dan Formas bersengketa terhadap lahan yang berada di Kelurahan Karang Sari dan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Pihak Lanud berencana membangun rusunawa prajurit di lahan yang menurut mereka masuk dalam daftar inventaris kekayaan negara. Namun disisi lain masyarakat Sari Rejo yang tergabung FORMAS mengklaim lahan dimaksud adalaha milik warga karena sudah menguasai puluhan tahun.[rgu]
KOMENTAR ANDA