Untuk menghindari penyergapan petugas dari Bea dan Cukai, 2 orang anak buah kapal (ABK) penyelundup 25 ballpres nyemplung ke Sungai Asahan. Namun usaha mereka sia-sia karena keduanya yang diketahui bernama Jahri Aritonang dan Akhiruddin tersebut berhasil diringkus oleh petugas.
Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Firdaus, mengatakan penyergapan kapal tersebut mereka lakukan atas informasi dari masyarakat. PEtugas kemudian melakukan patroli dan melihat kapal dan langsung melakukan mencegatnya.
"Saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati dua kapal yang mencurigakan. Saat didekati, dua kapal yang diketahui membawa barang selundupan ballpres dan bawang tersebut berusaha melarikan diri dan 2 orang ABK nya meloncat ke sungai," ujarnya, Kamis (8/9).
Dua orang ABK yang tertangkap menurutnya berasal dari kapal pembawa 25 ballpres. Sedangkan ABK dari kapal pembawa bawang berhasil melarikan diri kedalam hutan di pinggir sungai.
"Bawang merah yang disita seberat 3 ton," jelas Firdaus.
Dalam pemeriksaan petugas, diketahui kedua barang selundupan itu berasal dari Malaysia. Rencananya, barang-barang tersebut akan diedarkan ke Tanjungbalai, Sumatera Utara. Pengakuan para ABK tersebut mereka menerima upah Rp 2,5 juta untuk membawa ballpres tersebut. Sedangkan rekan mereka yang membawa kapal berisi bawang merah diupah Rp 3,6 juta.
"Namun keterangan tersebut masih kita dalami," demikian Firdaus.[rgu]
KOMENTAR ANDA