post image
KOMENTAR
Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Binjai, terus lakukan perekaman data E-KTP sampai dengan tanggal 30 September 2016.

Dari 220 ribuan warga Binjai yang berhak menerima E-KTP, hanya tinggal 8 ribuan saja yang belum merekam datanya.

Hal itu diungkapkan oleh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Binjai, H Wahyudi SH, saat ditemui medanbagus.com diruang kerjanya, Rabu (7/9).

"Dari 220 ribu warga yang berhak menerima E-KTP, Sampai hari ini sudah sekitar 85 persen dari data yang ada, yang sudah melakukan perekaman data E-KTP, selanjutnya akan kita maksimalkan dengan sisa waktu yang ada," ungkapnya.

"Selama ini mungkin warga belum datang ke sini, begitupun kami himbau kepada warga agar bisa meluangkan waktunya sebentar untuk datang Kesini dan melakukan perekaman," tambah Wahyudi.

Pantauan medanbagus.com, Perekaman E-KTP di Disdukcapil kota Binjai tampak terlihat ramai, sedikitnya 100 orang perhari yang datanya bisa direkam di Disdukcatpil Binjai.

"Alasan lain warga belum datang untuk merekam datanya, karena adanya warga Binjai yang bekerja menjadi TKI," beber Wahyudi.

Dari 165 kabupaten dan kotamadya, Disdukcapil kota Binjai, berhasil meraih peringkat ll dalam perekaman data E-KTP.

"Selama ini Kita coba men-sterilisasi semua, warga kita arahkan langsung untuk datang Kesini, sehingga langsung online, dan data cepat sampai sampai ke pusat," katanya.

"Sistem jemput bola tetap kita laksanakan, lapor aja lurah, semisal ada yang sakit atau lumpuh, maka kita harus mendatangi kesana," demikian.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan