Ketua Pansus Wakil Gubernur Sumatera Utara, Syah Affandin alias Ondim mengatakan akhir September 2016 mendatang sosok yang akan ditetapkan menduduki jabatan wakil gubernur Sumut yang lowong setelah T Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur definitif.
Ditemui usai diskusi publik "Akankah Ada Wakil Gubernur Sumut Pendamping Tengku Erry?," yang digelar oleh Medan Jurnalis Club di Medan Klub, Jalan Kartini Medan, Ondim mengatakan paripurna penetapan wakil gubernur tersebut akan digelar pada 28 September 2016.
"Kalau sesuai jadwal tanggal 28 September 2016 sudah penetapan di paripurna," katanya, Rabu (7/9).
Ondim menjelaskan, Pansus Wagubsu yang dibentuk di DPRD Sumut sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Hal ini untuk memastikan agar seluruh tahapan dan mekanisme pemilihan wakil gubernur tidak melanggar aturan. Hasilnya dari konsultasi tersebut disebutkan partai yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur yakni partai Hanura dan PKS selaku pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi pada Pilgubsu 2013 lalu.
"Secara eksplisit dijelaskan kalau partai yang berhak itu Hanura dan PKS," ujarnya.
Diketahui jabatan Wakil Gubernur Sumut hingga saat ini masih kosong seiring pelantikan T Erry sebagai Gubernur Sumut definitif. Pengusulan calon sendiri alot diinternal partai politik pengusung sehingga prosesnya berlarut-larut hingga saat ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA