Pasca reformasi, gerakan-gerakan yang berlandaskan paham terorisme kian berkembang biak dengan sangat luar biasa di Indonesia. Menurut Ketua Pansus RUU Terorisme, H. Raden Muhammad Syafii (Romo), pertumbuhan aksi terorisme di Indonesia bagaikan pertumbuhan virus.
Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi Pondok Pesantren 'Keluarga Mantan Teroris' Daarusy Syifa di Dusun IV, Desa mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (7/9).
"Teroris bukan bakteri yang bisa diobati dengan obat biasa. Teroris adalah virus yang hanya bisa dilawan dengan imunisasi," katanya.
Romo menjelaskan, pertumbuhan paham dan aksi terorisme di Indonesia tidak disebabkan oleh gesekan di antara kelompok masyarakat.
"Dalam kajian sosiologi, sebenarnya paham teroris bukan paham masyarakat. Paham teroris tidak tumbuh karena gesekan masyarakat," jelasnya.
Paham dan aksi terorisme justru tumbuh akibat ketidakpuasan masyarakat tertentu terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak adil.
"Paham radikalisme yang mengarah pada terorisme berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dipandang tidak adil dan mengakibatkan adanya kelompok yang termarjinalkan," ungkap Romo.
Maka dari itu, menurut Romo penanganan terorisme bukan menggunakan penindakan langsung, melainkan menggunakan pendekatan antisipasi.
"Kalau kemudian penanganannya ansih dengan penindakan, artinya itu adu kekuatan. Hari ini, menurut saya adalah langkah yang paling tepat. Kita lakukan pendekatan persuasif dan ubah mindset berpikir masyarakat," pungkasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA