Ketua Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) DPC Peradi Medan Rizal Sihombing yang juga menjadi kuasa hukum IAH (17) tersangka teror bom gereja di Medan, mengatakan kliennya sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Medan. Besok (Rabu, 7/9), IAH akan dibawa oleh pihak Densus 88 Antiteror untuk pemeriksaan lanjutan sehubungan dengan adanya dugaan keterkaitan tersangka dengan jaringan Bahrun Naim, warga Indonesia yang kini bergabung dengan ISIS di Suriah.
"Kalau yang disini sudah selesai, besok dia dibawa ke Jakarta," kata Rizal saat ditemui di Polresta Medan, Selasa (6/9).
Rizal menjelaskan selama proses penyelidikan berlangsung, penyidik tetap memenuhi hak dari IAH selaku tersangka yang masih berstatus anak. IAH menurutnya selalu didampingi oleh orang tuanya dan juga tim dari kuasa hukum. Untuk mendampingi IAH di Jakarta, pihak Pusbakum Peradi Pusat.
"KIta sudah berkoordinasi dengan mereka (Peradi Pusat), tim dari sana yang akan mendampinginya," ujarnya.
Terkait perkembangan dari penyelidikan, Rizal mengatakan IAH sudah mengakui jika dirinya berhubungan dengan seseorang bernama Khail Omar yang merupakan warga negara Malaysia.
Warga Malaysia tersebut diduga menjadi sosok yang memiliki jaringan dengan Bahrun Naim. IAH dan Khail Omar sendiri berhubungan lewat komunikasi dari internet.
"Jadi mereka ada situs tersendiri yang isinya mengenai hal-hal yang radikal. Jadi IAH juga mengetahui cara merakit bom dari sana," ungkapnya.
Pengakuan dari IAH ini sendiri berbeda dengan keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebutkan IAH berhubungan langsung dengan Bahrun Naim. Namun, terlepas dari hal tersebut selaku kuasa hukum, Pusbakum DPC Peradi Medan menurut Rizal akan tetap memastikan IAH mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses pemeriksaan di Densus 88.
"Kita memastikan itu seluruhnya terpenuhi. Orang tua dari IAH rencananya juga akan berangkat ke Jakarta," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA