post image
KOMENTAR
Personel Satresnarkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan dua orang pengedar dan pembeli narkotika jenis sabu sabu. Keduanya berhasil diamankan, saat sedang membagi sabu sabu dipinggir jalan.

Deni Saputra Alias Deni (33), warga jalan Danau Laut Tawar, Binjai Timur, serta Saat Ashari(29), warga jalan Timba, kelurahan nangka, Binjai utara, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Binjai saat sedang membagi barang haramnya di pinggir jalan Danau Laut Tawar, kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur.

Penangkapan berawal dari patroli Satresnarkoba Polres Binjai yang melintas di jalan tersebut. Melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan, personel Satresnarkoba Polres Binjai langsung mendatangi keduanya, dan berhasil menemukan narkotika yang di duga sabu sabu.

Bersama kedua tersangka, personel Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika yang diduga sabu sabu didalam Plastik klip putih dengan berat 2,01 gram, 1 buah skop terbuat dari plastik pipet warna putih, 74 bungkus plastik klip putih yg masih kosong.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kabaghumas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan, Selasa (6/9), membenarkan diamankannya kedua tersangka, saat sedang mengecak (membagi) sabu sabu di pinggir jalan.

"Memang benar, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang tersangka, Keduanya diamankan saat sedang membagi sabu sabu dipinggir jalan," ungkapnya.

"Anggota kita masih melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut di dapat oleh mereka," demikian.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel