post image
KOMENTAR
Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Pemko Medan menggelar sidak ke beberapa tempat penjualan hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha.

Tempat penjualan hewan kurban di Jalan Avros, Kecamatan Medan Polonia menjadi salah satu peternakan yang disidak oleh tim Distanla Pemko Medan.

Dalam sidak tersebut, kesehatan hewan qurban jenis lembu dan kerbau dicek kesehatannya. Paramedis Distanla, Labuhan Siregar menjelaskan beberapa indikator hewan qurban yang dikategorikan sehat.

"Dikatakan sehat apabila dia tidak ada suatu cacat, tidak kurus, pernafasannya normal, suhu tubuhnya normal dan cukup umur atau istilahnya sudah jatuh gigi," kata Labuhan seusai melakukan sidak, Selasa (6/9).

Setelah dinyatakan sehat, hewan qurban yang telah diperiksa akan mendapat surat keterangan sehat dari Distanla Pemko Medan dan siap jual.

"Bila ditemukan tidak sehat maka surat itu tidak diberikan. Dan akan kita bilang ke pemilik ternak untuk ternak yang tidak sehat agar tidak dijual," jelasnya.

Distanla menerangkan bahwa pihaknya akan terus gencar menggelar sidak hewan qurban hingga saat Hari Raya Idul Adha tiba.

"Kita akan cek sampai hari raya, kita juga akan ke mesjid mesjid untuk mengecek," terang Labuhan.

Dari puluhan ternak yang diperiksa, terdapat dua ekor lembu yang dinyatakan tidak layak jual. Sebab pada dua ekor lembu ini terjadi pembengkakan testis dan kondisi berat tubuh yang kurang.

Selain ada dua lembu yang tidak layak jual, juga ditemukan adanya gejala penyakit cacing hati pada hewan qurban tertentu. Namun hal tersebut dianggap tidak berbahaya oleh Distanla Pemko Medan.

"Kalau cacing hati itu gak berhaya, itu masih boleh, " demikian Labuhan.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel