Jelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP, ribuan warga disejumlah daerah masih belum merekam datanya di kantor catatan sipil setempat.
Dikabupaten Langkat, lebih dari 17 ribu warga belum melaksanakan rekam data E-KTP.
Hingga hari ini, Selasa (6/9) pagi, kejar target perekaman data E-KTP di sejumlah daerah masih terus dilakukan. Bahkan, kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcatpil) masih dipadati warga yang akan melakukan perekaman data E-KTP mereka.
Dikabupaten Langkat, dari 833.152 orang warga yang wajib memiliki E-KTP, 17.194 orang diantaranya masih belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Disdukcatpil kabupaten Langkat, Ruswin SH mengatakan, banyaknya warga yang belum melakukan rekam E-KTP, karena kesibukan warga yang sedang bekerja.
"Selama ini warga banyak yang bekerja, atau mungkin warga tersebut enggan atau malas melakukan rekam data," ungkapnya.
Untuk memproses data E-KTP warga, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga, untuk segera merekam data E-KTP nya.
"Sosialisasi sudah di lakukan di berbagai tempat, mulai dari pasar, tempat keramaian, hingga ke sekolah," beber Ruswin SH.
Pihaknya mengaku juga telah menyiapkan alat rekam data dikantor Disdukcatpil Langkat yang juga buka setiap hari Sabtu dan Minggu, di 11 kecamatan yang ada di kabupaten Langkat.
Dinas kependudukan dan catatan sipil Langkat juga optimis, dari 17 ribu lebih warganya yang belum melakukan rekam data E-KTP, 80 persen diantaranya akan selesai dikerjakan pada akhir September mendatang.[rgu]
KOMENTAR ANDA