Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sampai dengan saat ini masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait dengan status Bupati Banyuasin, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (4/9) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku. Untuk menentukan langkah selanjutnya, yang harus dilakukan. Guna memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin tetap berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
"Kami ikuti perkembangannya dulu. Ada proses administrasi, pasti. Kita masih menunggu dari KPK. Kalau sudah ada pernyataan dari KPK pasti ada langkah," ungkapnya, Senin (5/9).
Dia menambahkan, pihaknya tengah menyusun langkah selanjutnya yang akan dilakukan. Hanya saja, langkah tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik.
Mukti menjelaskan, pihaknya membutuhkan pernyataan resmi yang disampaikan oleh KPK. Sehingga, pihaknya dapat segera mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuasin.
"Tapi saya tidak bisa mengatakan langkah selanjutnya gimana, masih nunggu dari KPK. Kan ada wakil bupati yang melaksanakan tugas bupati sementara ini. Kami masih menunggu dari kpk dulu untuk langkah penetapan PLT," terangnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA