Kondisi keuangan daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang timpang akibat pemangkasan dan defisit yang terjadi, membuat pemerintah setempat harus kerja ekstra menggali potensi sumber pendapatan daerah yang ada.
Ini mesti dilakukan agar tidak terjadi kevakuman terhadap pembangunan di kabupaten tersebut. Karenanya, kebijakan efisiensi anggaran mutlak dilakukan.
Nah, tahukah Anda, bahwa rupanya Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Kuryana Azis telah mengeluarkan surat edaran (SE) dalam rangka efisiensi anggaran dimaksud.
SE bernomor 800/ 626/ XLV/ 4/ 2016 tersebut telah diterbitkan tertanggal 2 September 2016, yang berisikan tentang langkah-langkah menyikapi defisit pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
SE yang dikeluarkan Bupati Kuryana sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi PKB, yang disampaikannya dalam paripurna, kemarin, dengan agenda pembahasan tiga Raperda (Raperda tentang APBD P 2016, Raperda tentang penyertaan modal PDAM, dan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah).
Menurut Bupati Kuryana seperti dikutip dari RMOLSumsel.Com (Selasa, 6/9), pemangkasan anggaran tidak akan menurunkan semangat dan komitmen jajaran Pemkab OKU dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan.
Pemkab OKU berkomitmen mengoptimalisasi PAD dengan cara antara lain penunjukan dan kerjasama pihak ketiga. Kemudian, menggali potensi di bidang kepariwisataans erta, efektifitas pendataan dan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Yang jelas lanjut dia, kondisi defisit anggaran pada APBD-P tahun 2016, harus disikapi melalui pelaksanaan anggaran yang didasarkan pada skala prioritas secara konsisten.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA