post image
KOMENTAR
Sejak awal Agustus lalu hingga saat ini, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang, belum menemukan adanya hewan kurban berpenyakit parah maupun cacat fisik yang dijual oleh pedagang di beberapa wilayah dalam Kota Palembang.

Kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Kepala DP2K Kota Palembang Harrey Hadi menyampaikan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas yang diterjunkan, ada beberapa sapi dan kambing yang ditemjkan sakit mata serta diare. Tapi, untuk sakit parah atau cacat fisik termasuk usia belum layak jual, tidak ditemukan.

"Kita terjunkan 4 tim dan 21 petugas khusus melakukan sidak hewan qurban di metropolis. Dari hasil sidak ada beberapa sapi dan Kambing yang ditemukan sakit mata maupun diare. Itupun sudah kita isolasi, dan eberapa diantaranya sudah sembuh," jelasnya usai mendamping Walikota dan Wakil Walikota sidak di beberapa tempat penjualan hewan kurban, Senin (5/9).

Harrey mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran melalui oetugas yang diterjunkan, dimana hewan kurban yang dijual harus memenuhi syarat kesehatan dan syarat secara agama untuk hewan tersebut. Dari segi kesehatan misalnya, dilihat dari fisik maka hewan itu tidak ada cacat, mata bergerak aktif, kulit terlihat segar dan tidak kusam.

Selain itu, kaki juga tidak boleh patah dan sapi harus minimal sudah berusia dua tahun dilihat dari gigi depan dan kamping minimal berusia 1 tahun.

"Ini yang harus diperhatikan oleh pembeli dan penjual, dimana penjual juga harus transparant dan welfare. Perlakuan terhadap hewan kurban ang dijual oun harus diperhatikan, dalam artian hewan tidak teraniaya dan benar-benar diperlakukan secara peri kebinatangan, jika nantinya ditemukan penjual yang menjual hewan yang tidak memenuhi syarat maka akan diperingatkan, jika masih juga akan dihentikan dan boleh jadi tidak diberikan lapak untuk berjualan," tandasnya.

Sementara, Kasi kesehatan hewan (Keswan) DP2K Palembang,  Suyatno menerangkan, tahun ini ada sekitar 122 titik penjualan hewan qurban, setidaknya sudah ada 50% pedagang yang diberikan sertifikat atau sekitar 3 ribu sapi dan kambing yang dinyatakan halal oleh empat tim yang terdiri dari paramedis dan tim khusus.

"Ada empat lokasi yang sudah dilakukan pemeriksaan, mulai dari AAL yang terdiri dari kecamatan AAL, Kemuning, Sukarami dan IT 1. Lokasi kedua, yakni Sekojo yang juga meliputi IT 1, Sako, Kalidoni dan Semabor. Lokasi ketiga Gandus yang juga meliputi IB 1, IB  2, Bukit kecil  dan Gandus dan keempat lokasi Plaju terdiri dari SU 2, SU 1 dan Kertapati. Dan semuanya sudah kita periksa sejak awal Agustus tadi," ulasnya. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas