Anggota Komisi A DPRD Medan berang karena merasa dibohongi oleh pimpinan Medan Safety Driving Center (MSDC) mengenai proses belajar mengemudi untuk mendapatkan sertifikat di Medan Safety Driving Center (MSDC) di Jalan Bilal Medan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh anggota dewan, pimpinan cabang MSDC Thomson mengaku mereka mengajari para peserta kursus selama 6 bulan dengan biaya bervariasi mulai dari Rp 420 hingga Rp 600 an ribu untuk kursus mengemudi sepeda motor dan mobil. Namun hal tersebut terbantahkan saat anggota dewan menemui peserta kursus.
"Kursus 1 hari saya sudah dapat sertifikat," kata seorang peserta kursus bernama Juna yang sedang mengikuti kursus.
Pernyataan ini langsung membuat anggota dewan berang karena merasa ditipu oleh Thomson. Anggota Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe alias Bayek bahkan langsung mempertanyakan kemampuan para peserta kursus yang sudah mendapatkan sertifikat setelah mengikuti kursus selama 1 hari tersebut.
"Bagaimana mungkin dalam 1 atau 2 hari seluruh peserta sudah dinyatakan layak mengemudi dan memperoleh sertifikat?. Ini saya lihat yang anda pentingkan hanya pembayarannya saja. Nggak benar-benar ingin mendidik," ketusnya kepada pimpinan MSDC tersebut.
Dewan juga mengaku heran, sebab dari informasi yang masuk kepada mereka diketahui sertifikat layak mengemudi yang dikeluarkan oleh pihak MSDC tersebut akan langsung diterima dalam pengurusan SIM di kepolisian.
"Ini berarti ada permainan, ini harus dibongkar karena sangat meresahkan masyarakat," ujar Mulia.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Medan melakukan sidak ke MSDC karena menerima banyaknya keluhan seputar tingginya biaya pengurusan SIM karena harus terlebih dahulu mengikuti kursus mengemudi. Sidak mengarah ke MSDC karena informasi tersebut menyatakan sertifikat mengemudi dari tempat kursus tersebut langsung diterima oleh pihak kepolisian.[rgu]
KOMENTAR ANDA