Dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcatpil) Langkat, terus melakukan dan mengejar target perekaman data E-KTP, sebelum 30 September 2016.
Untuk mengejar target tersebut, disdukcatpil Langkat harus mendatangi sejumlah Rumah Sakit, guna merekam data pasien yang tidak bisa datang ke kantor catatan sipil karena sedang dirawat dirumah sakit.
Mereka membawa serta alat perekam E-KTP seperti kamera, alat pemindai retina mata, alat sidik jari, serta komputer.
Salah satu rumah sakit yang didatangi oleh Disdukcatpil Langkat adalah Rumah Sakit Insani di kota Stabat.
Dari seluruh pasien yang ada di Rumah Sakit Insani, terdapat tiga orang pasien Rumah Sakit yang belum melakukan perekaman data E-KTP, dan kemudian para petugas memasang alat rekam data di dalam ruangan salah satu pasien.
Tampak satu Persatu pasien Rumah Sakit Insani yang belum melakukan rekam data E-KTP, dibawa keruangan tersebut dan direkam datanya, meski sedikit merepotkan, namun rekam data E-KTP bagi tiga pasien Rumah Sakit ini selesai dilakukan.
Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Langkat, Ruswin SH, saat di konfirmasi mengatakan bahwa sistem jemput bola untuk membantu warga yang belum merekam datanya.
"Metode jemput bola untuk warga yang belum mendata E-KTP, dilakukan untuk membantu warga Langkat, yang belum merekam datanya di kantor kependudukan dan catatan sipil atau kantor camat setempat," ungkapnya.
"Untuk pendataannya bersifat off line, dan selanjutnya akan disambungkan secara online dikantor kependudukan dan catatan sipil kabupaten Langkat," tambahnya.
Selain Rumah Sakit, pihak Disdukcatpil Langkat rencananya juga akan mendatangi desa terpelosok dan terpencil, guna mendata warga yang belum melakukan rekam data E-KTP.
Dari data Disdukcatpil Langkat, 833.152 orang penduduk langkat yang wajib memiliki E-KTP, sekitar 175.174 orang diantaranya belum melakukan perekaman data E-KTP nya. [hta]
KOMENTAR ANDA