Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai terus mengganas. Sedikitnya 7 orang diciduk ketika sedang mengelar pesta sabu-sabu di bantaran sungai Bangkatan Jalan Imam Bonjol, Gang Balai, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (2/9) siang.
Mereka masing-masing Hamdani (36), Hariono (35), Mbela PA (36), Dani (29), Dedek (22), M Ridwan (46) dan Dedek serta Irawan (37). Kini mereka masih dalam pemeriksaan intensif di kantor BNNK Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Informasi dihimpun medanbagus.com, penangkapan para supir angkutan umum ini berawal dari kecurigaan dan keresahan masyarakat. Dimana, para supir ini masuk kedalam Gang Balai, secara bersama-sama.
Sementara mobil angkutan umum (angkot) mereka terparkir dipinggir jalan tepat didepan Penggadaian Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Binjai Kota. Atas dasar ini masyarakat menghubungi pihak BNN.
Dengan cekatan, beberapa personil BNN melakukan pengepungan dan penyergapan. Benar saja, ternyata para supir ini tengah sakau (play) usai menghisap sabu-sabu.
Supir-supir inipun tidak bisa berkutik ketika digerebek, Dan untuk selanjutnya digiring ke kantor BNN dan menjalani pemeriksaan.
M Ridwan, salah satu pengguna mengaku baru kali ini mengadakan pesta sabu di lokasi. Barang sendiri mereka ambil tak jauh dari lokasi penggerebekan.
"Baru sekali ini kami makai bang, inipun kami ambil barang disini," kilah dia terlihat melantur.
Kepala BNN Drs AKBP Safwan Khayat melalui Kasi Rehabilitasi M Irvan Kaswara mengatakan, penangkapan atas laporan warga ke kita. Ketujuh supir akan kita lakukan esesment (tanya jawab) untuk mengetahui berapa lama memakai dan mengembangkan siapa bandarnya.
Selanjutnya, karena tidak ditemukan barang bukti. Mereka nantinya akan dilakukan rehabilitasi (rawat jalan atau rawat inap).
"Intinya, kita terus melakukan monitoring dan memberantas narkotika semaksimal mungkin," tegasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA