post image
KOMENTAR
Percobaan teror bom bunuh diri yang dilakukan oleh Ivan Armadi Hasugian  di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur pada Minggu (28/8) pagi mendapat perhatian dari mantan teroris sekaligus pendiri Pesantren Darusy Asyifa, Ustadz Khairul Ghozali.

Khairul Ghozali mengungkapkan aksi yang dilakukan Ivan tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri.

"Saya pada hari Senin lalu dipertemukan dengan pelaku. Berdasarkan pengakuan dari pelaku melakukan aksinya atas perintah suatu kelompok, apalagi jika melihatnya usianya yang masih remaja pasti ada hasutan dari orang lain," ungkapnya saat ditanyai awak media di pesantren khusus keluarga mantan teroris tersebut, Rabu (31/8).

Ghozali menjelaskan, Ivan mengalami perubahan sikap setelah rutin mengikuti pengajian di sebuah tempat di kawasan Setia Budi.

"Selain ikut pengajian, aktivitas pelaku yang sering berinteraksi dengan kelompok tertentu di dunia maya dan juga terinspirasi serangan Perancis membuat pelaku melakukan aksi teror di gereja," jelasnyanya.

Ghozali menjelaskan orang-orang yang mendoktrin Ivan nekat melakukan percobaan bom bunuh diri belum bisa dijerat hukum. Sebab Undang-Undang di Indonesia belum melihat tindakan tersebut sebagai tindak pidana.

"Yang mendoktrin belum bisa dijerat hukum karena Undang-Undang di Indonesial belum menyatakan itu tindak pidana," demikian Ustadz Khairul.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel