Personil Polsek Medan Kota menangkap seorang tersangka pencurian pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang selama ini beraksi diberbagai tempat di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Tersangka bernama Ilham Riadi (43) warga Jln. Duyung Gg. Duyung no.4, ditangkap saat beraksi pada ATM di pusat perbelanjaan Yuki Simpang Raya, Jaan Amaliun Medan.
Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing mengatakan dalam pemeriksaan diketahui pelaku selama ini beraksi dengan modus mengganjal kartu ATM milik para korbannya. Mereka kemudian beraksi beraksi seolah ingin membantu pemilik kartu ATM yang tersangkut akibat ganjal yang ditempatkan para pelaku pada lubang kartu ATM.
"Ternyata pada saat beraksi di ATM Yuki Simpang Raya, gerak gerik mereka diketahui korban. Korban yang melihat kartu ATM miliknya akan ditukar oleh pelaku langsung melaporkan hal tersebut kepada satpam dan mengamankan pelaku," katanya, Selasa (30/8).
Laporan korban atas nama Muhammad Hamdan (43) warga Jalan Tinta, Keurahan Belakang Sei Putih, Medan Petisah, menurut Martuasah juga sudah mereka terima dengan nomor LP/884/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK MEDAN KOTA. Dari penelusuran kasus, diketahui tersangka merupakan pelaku pencurian ATM dengan modus yang sama di Agam, Provinsi Sumatera Barat. Tersangka saat ini juga tengah menjadi buruan pihak kepolisian disana.
Dihadapan penyidik tersangka mengaku belajar melakukan perampokan di Sumatera Barat karena desakan ekonomi.
"Saya baru belajar pak, karena tiga orang anak saya baru masuk sekolah," tutur Ilham
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan 20 buah kartu ATM dari bermacam-macam bank, ponsel Samsung milik pelaku, lidi pengganjal mesin ATM, dompet dua buah, dan gergaji kecil. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP.[rgu]
KOMENTAR ANDA