post image
KOMENTAR
Meski sebelum mendirikan tower SUTET dan menarik kabel PLN telah berjanji membayarkan kompensasi kepada warga, nyatanya janji tinggal janji.

Sejak berdiri megahnya tower sutet 275 KV pada 2008 di Desa Paya Bengkuang, Kabupaten Langkat, sampai kini beberapa warga masih memperjuankan hak-haknya.

Anto (46) warga Paya Bengkuang mengaku sampai kini PLN masih berutang kepada beberapa warga di Paya Bengkuang yang lahannya dilintasi kabel SUTET.

"Sampai kini, masih ada warga yang belum dipenuhi haknya. PLN terus menghindar. Kami bahkan telah membawa kasus ini ke kepolisian. Tapi tak ditindaklanjuti," kata Anto kepada Medanbagus.

Anto melanjutkan, ingkar janjinya PLN kepada warga Paya Bengkuang bukan hanya pada pembangunan tower sutet 275 KV pada tahun 2008.

"Warga sudah geram, karena yang lebih gilanya, PLN juga belum membayar kompensasi kepada sisa warga yang belum mendapatkan haknya pada pembangunan tower sutet 150 KV yang didirikan 1998," kata Anto.

Menurut Anto, PLN baru mengganti kerugian tanaman warga untuk tower 275 KV. "Dan itu pun belum semua. Sedang untuk tower yang 150 KV samasekali belum!" kata dia. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas