post image
KOMENTAR
Dalam proyek pembangunan tower SUTET di Jalan Ikan Arwana I, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur, diketahui pihak PLN belum melakukan koordinasi maupun memberikan kompensasi kepada pihak warga.

Kondisi tersebut akhirnya menyebabkan datangnya personel kepolisian (brimob) untuk menjaga lokasi tersebut. Namun sayangnya keberadaan aparat kepolisian bukan untuk melarang pembangunan tower SUTET yang belum mendapat izin warga itu, melainkan untuk mengamankan bahan dan alat proyek di lokasi.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan.

"Kenapa mendirikan tower saja harus mengerahkan aparat, seakan masyarakat yg memiliki hak atas tanah tower itu adalah teroris," katanya kepada MedanBagus.com melalui pesan elektronik, Sabtu (27/8).

Dana pun akhirnya turut mempertanyakan tentang target meningkatkan kapasitas listrik oleh PLN tersebut.

"Target-target meningkatkan kapasitas listrik itu sebenarnya utk siapa? Industri atau masyarakat?" ujarnya.

Dana menduga proyek meningkatan kapasitas listrik tersebut bukan untuk rakyat, melainkan untuk memenuhi permintaan industri.

"Kami menduga, itu sebenarnya untuk memenuhi permintaan industri dan investasi lainnya. Bukan untuk rakyat," tandasnya.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel