post image
KOMENTAR
Keresahan warga Jalan Ikan Arwana I, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur, belum juga terhenti.

PLN tetap saja melanjutkan proyek pembangunan tower SUTET di tempat tersebut, walau warga sekitar merasa keberatan. Bahkan suara mesin dari pengerjaan proyek tersebut berlangsung mulai pagi hingga sore, serta dikawal oleh aparat kepolisian.

Mendengar hal itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan ikut berkomentar. Ia merasa heran mengapa proyek negara masih saja mengorbankan rakyat.
 
"Saya bingung, kenapa pola-polanya tidak pernah berubah. Mengapa selalu menunggu masyarakat menolak dan ribut baru hak-hak mereka akan dipenuhi. Kenapa rakyat terus dikorbankan," katanya kepada MedanBagus.com melalui pesan elektronik, Jumat (26/8).

Bahkan menurut Dana, proyek pembangunan tower SUTET tersebut harus dihentikan selama keinginan dan hak warga belum dipenuhi oleh pihak PLN.

"Kami merasa pembangunan tower di Binjai Timur tersebut diberhentikan saja, sampai keinginan rakyat bisa dipenuhi, atau dibatalkan saja," tegasnya.

Dana menekankan, harusnya perusahan-perusahaan, termasuk milik negara tidak boleh melanggar hak azasi setiap warga dalam melaksanakan proyek-proyeknya.

"Yang pasti investasi itu tidak boleh melanggar hak azasi," tandasnya.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum