Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Trnsparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum mengatakan besarnya dampak yang ditimbulkan akibat penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pemprovsu, terjadi karena hingga saat ini APBD Sumut masih tersandera untuk membayar hutang-hutang ke daerah. Hutang tersebut antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Bagi Daerah (DBD dari tahun-tahun sebelumnya yang belum lunas hingga saat ini.
"Dengan adanya penundaan tersebut maka, akan terjadi penghematan anggara secara besar-besaran," katanya, Sabtu (26/8).
Fitra Sumut memastikan penghematan yang terjadi tersebut akan berdampak pada berbagai kegiatan ditengah masyarakat. Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat mensiasatinya dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dengan cara mendahulukan anggaran rakyat seperti anggaran kesehatan, puskesmas, rumah sakit, sekolah dan pemeliharaan jalan.
Sedangkan bagi SKPD, penghematan menurutnya dapat dilakukan dengan penghematan belanja operasional seperti anggaran perjalanan dinas, ATK, biaya-biaya rapat.
"Begitu juga DPRD, tidak perlu lagi pergi berombongan dalam rangka dinas baik studi banding, kunjungan lainnya. Cukup hanya untuk hal-hal prioritas dengan jumlah yang terbatas," ujarnya.
Diketahui pemerintah memutuskan menunda transfer DAU 2016 dengan alasan efisiensi anggaran. Di Sumatera Utara terdapat 13 daerah termasuk didalamnya Pemprovsu yang mengalami penundaan transfer DAU yang bernilai total Rp 1,412 triliun untuk 4 bulan tersisa ditahun 2016 ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA