post image
KOMENTAR
Tim verifikasi faktual partai politik Kemenkum HAM dan Kemendagri telah mendatangi Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut di jalan Karya Kasih Kompleks Grand Seeet No. A2 Medan Johor,  Selasa  (23/8)

Kemenkum HAM dan Kemendagri telah mendatangi kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut di jalan Karya Kasih Komplek Grand Street No. A2 Medan Johor, Sumatera Utara, Selasa (23/8). Kedatangan Kemenkum HAM dan Kemendagri tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual.   

Verifikasi faktual menjadi lanjutan dari proses verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-15 Agustus 2016. Verifikasi faktual harus dilalui parpol untuk memperoleh status berbadan hukum, sesuai dengan UU Partai Politik No 2 tahun 2011.

Ketua DPW PSI Sumut, Fuad Ginting merasa optimis bahwa PSI akan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Kemenkum HAM.

"DPW PSI Sumut sangat optimis PSI akan lolos verifikasi Kemenkum HAM. Kepengurusan sudah 100% di 33 kabupaten/kota dan 89% di tingkatan kecamatan," katanya kepada MedanBagus.com, Jumat (26/8).

Sesuai UU No 2 tahun 2011, Jumlah tersebut sudah lebih dari cukup.   

"Syarat partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat, 100% kepengurusan provinsi, 75% kepengurusan kabupaten/kota dan 50 % di tingkatan Kecamatan," jelas Fuad

Saat verifikasi faktual, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Raja Juli Antoni juga turut berhadir. Dalam kesempatan itu ia mengatakan bahwa PSI serius dalam mempersiapkan data-data verifikasi.
 
"Berkas administrasi yang telah disiapkan PSI Tidak hanya kertas-kertas dan berkas semata, tapi juga membawa harapan anak-anak muda dan perempuan serta seluruh harapan rakyat Indonesia," ujar Raja.

Tim verifikasi faktual tersebut terdiri dari 12 orang yang dibagi menjadi 2 Tim, masing-masing sebanyak 6 orang. Tim Pertama memverifikasi DPC PSI Kota Medan dan tim kedua memverifikasi DPC PSI Kota Binjai.[sfj]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa