Petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu menggagalkan penyeludupan ribuan kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup. Total terdapat 1.499 kepiting betina yang sedang bertelur serta 540 kepiting jantan yang disita oleh petugas gabungan BC KNIA dan Petugas Balai Karantina Ikan tersebut.
Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto mengatakan kepiting tersebut rencananya akan di kirim ke Bangkok, Thailand.
"Penangkapan dilakukan karena ekspor kepiting dalam kondisi bertelur dilarang sesuai UU karantina serta Permen KKP nomor 1 tahun 2015," katanya, Rabu (24/8).
Jarot menjelaskan, penggagalan upaya penyeludupan kepiting tersebut mereka lakukan pada Minggu (21/8) lalu di Gudang Kargo Lini 1 Bandara KNIA. Saat itu petugas curiga dengan 20 kotak kemasan yang sedang dalam pemeriksaan x-ray. Setelah dibongkar, petugas akhirnya menemukan kepiting betina bertelur yang ditumpuk pada bagian bawah. Sedangkan pada bagian atasnya ditempatkan kepiting jantan.
"Jadi modusnya mereka menempatkan kepiting betina bertelur tersebut pada bagian bawah, diatasnya ditempatkan kepiting jantan," ungkapnya.
Dalam beberapa hari terakhir ini petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pihak yang bertanggungjawab terhadap penyeludupan tersebut.
"Kita sudah menangkap pimpinan dari perusahaan berinisial UD. SL selaku pihak yang melakukan pengiriman kepiting tersebut. Perusahaannya berdomisili di Sumatera Utara," ujarnya.
Dalam kasus ini tersangka pimpinan UD. SL menurutnya terancam UU Perikanan nomor 5 tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.[rgu]
KOMENTAR ANDA